Barang bukti tersebut dikirim dari Medan melalui jasa ekspedisi dan dikamuflase seolah-olah onderdil vespa. ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT"Tersangka membeli ganja senilai Rp 6 juta melalui Instagram dari akun bernama Echsan. Tak hanya itu, dia juga membeli ganja tersebut untuk dijual kembali dan mendapatkan keuntungan. "Motif dari pembelian ganja tersebut adalah untuk penggunaan pribadi dan mencari keuntungan melalui penjualan kembali dalam bentuk paketan-paketan kecil," imbuhnya. Pihak kepolisian hingga kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk memburu bandar tempat tersangka membeli ganja.
Copyright By@ServisRingan - 2025