Ukuran ban motor sesuai standar Ilustrasi ban. (IDN Times/Dwi Agustiar) Ukuran standar untuk ban motor sesuai dengan aturan kepolisian adalah mengikuti ukuran ban pabrikan motor tersebut. Pada sepeda motor bebek, ukuran ban sesuai standar pabrikan biasanya 2.50 atau 70/70/17 untuk ban depan, dan 2.75 atau 80/90/17 untuk ban depan. Sementara itu, pada sepeda motor matik, ukuran ban depan standar pabrikan biasanya 80/99/14, dan 90/90/14 untuk ban depan. Angka depan menunjukkan ukuran lebar tapak ban (dalam milimeter), angka tengah menunjukkan ukuran ban dari tapak hingga ke bibir ban, dan angka belakang merupakan ukuran diameter ban.
Aturan mengenai ukuran ban (diameter dan lebar telapak) memang tidak disebutkan dalam PP 55/2012. Ukuran ban yang terlalu kecil atau terlalu besar (tidak sesuai dengan ukuran produksi aslinya) akan mempengaruhi kinerja dari sistem rem karena memiliki kemampuan yang tidak sesuai dengan JBB atau JBKB sepeda motor tersebut. Jadi, mengenai penggunaan ban, polisi hanya dapat menindak soal kedalaman alur ban yang tidak boleh kurang dari 1 millimeter (Pasal 285 ayat [1] UU LLAJ jo Pasal 73 PP 55/2012). Sedangkan, soal ukuran diameter dan lebar telapak yang tidak sesuai dengan keluaran pabrik, semestinya tidak bisa ditindak karena tidak aturan yang secara tegas mengatur tentang hal itu. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemeriksaan Kendaraan Bermotor di Jalan dan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
Apes tenan iki dialammi sama bro Chienyoe Lintang Songo penunggang motor old vixion, lagi2 enak2 riding tiba2 dikejar polisi kemudian diberhentikan dan ditilang dengan alasan memakai ban kecil, meski sudah ngotot kalau bannya ukuran standar namun polisi tetap bersikekeh kalau ukuran bannya kecil malah dibandingkan dengan motor yang dia pakai. Ukuran ban belakang old vixion adalah 90/90-70, kalau dipasang ukuran 100/70-17 bukannya malah lebar dikit ya…Namun pemasangan ukuran ban tersebut malah dibilang kecil sama polisi ini, berikut penuturan bro Chienyoe Lintang Songo :” SELAMAT MALAM Brother,,,?? Susah kalau berhadapan sama polisi yang merasa paling benar… ya sudahlah memang lagi rejekinya bro Chienyoe Lintang Songo mungkin polisinya lagi lelah. Mau lihat penampakan ban vixion pakai ukuran 110/70-17 ? nich saya pinjem gambar pertamax.7 motor old vixion pakai ban belakang new jupiter mx.
Sedangkan dalam UU LLAJ, dikenal dengan istilah alat pengendali dan pengaman pengguna jalan atau alat pembatas kecepatan dalam PP 79/2013. Lalu Lintas dan angkutan jalan adalah satu kesatuan sistem yang terdiri atas lalu lintas, angkutan jalan, jaringan lalu lintas dan angkutan jalan, prasarana lalu lintas dan angkutan jalan, kendaraan, pengemudi, pengguna jalan, serta pengelolaannya. Setiap jalan yang digunakan untuk lalu lintas umum wajib dilengkapi dengan perlengkapan jalan berupa:rambu lalu lintas; marka jalan; alat pemberi isyarat lalu lintas; alat penerangan jalan; alat pengendali dan pengaman pengguna jalan ; alat pengawasan dan pengamanan jalan; fasilitas untuk sepeda, pejalan kaki, dan penyandang cacat; dan fasilitas pendukung kegiatan lalu lintas dan angkutan jalan yang berada di jalan dan di luar badan jalan. Penyelenggaraan tersebut dilakukan oleh:Direktur Jenderal, untuk jalan nasional di luar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; Kepala Badan, untuk jalan nasional yang berada di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi; Gubernur, untuk jalan provinsi; Bupati, untuk jalan kabupaten dan jalan desa; Walikota, untuk jalan kota. Sedangkan speed hump, tinggi antara 8 cm sampai dengan 15 cm dan lebar bagian atas antara 30 cm sampai dengan 90 cm dengan kelandaian paling tinggi 15%.
Padahal selain membahayakan pengendara sendiri, ban motor yang lebih kecil atau yang dikenal dengan ban cacing berpotensi kena tilang bahkan disita. Standar Motor Aman Anti TilangUkuran ban motor standar kepolisian yang ditetapkan yakni sesuai dengan bawaan pabrik. Baca Juga: Sebab Mobil Distarter Tidak Mau HidupTips Memilih Ban Motor dengan BenarBan motor merupakan komponen yang penting, karena itu dibutuhkan cara memilih ban motor yang benar. Itu dia informasi mengenai ukuran ban motor standar kepolisian agar tidak kena tilang dan tips memilih ban. Ukuran ban motor standar kepolisian
Lithium 2000W,72V32A/50A/60A/80A atau asam timbal, rem cakram ganda, dengan sidebox, lampu polisi, kotak cadangan, baton, megaphone. Jarak tempuh tinggi, kecepatan tinggi, banyak digunakan. Rentang Mengemudi 90 ~ 100km Waktu pengisian daya 6-7 H Sudut Pendakian 25 derajat Rem Depan /belakang Rem Cakram Kemasan Rangka besi dan kartonFitur produkKendaraan listrik 0ur menambah warna dan keseruan berkendara. Suspensi depan ukuran penuh dan kelembutan suspensi mono-shock belakang berkontribusi pada perjalanan yang nyaman bahkan di medan yang kasar. Desain electricdrive yang unikRem hidrolik adalah kehilangan yang sangat penting untuk skuter karena sangat reduc-es kemungkinan penguncian rem dan karenanya memberikan pengendara lebih baik kemudi keluar dari masalah.
Copyright By@ServisRingan - 2024