Fungsi Gesek Nomor Mesin dan Nomor RangkaAda beberapa fungsi yang perlu Anda ketahui terkait cara gesek nomor mesin dan nomor rangka. Cara Gesek Nomor Mesin SendiriSetelah mengetahui betapa pentingnya nomor mesin dan nomor rangka, selanjutnya langsung saja kita bahas cara gesek nomor mesin secara mudah dan tepat. Kertas HVS (Ukuran 15 X 6 CM)PensilGuntingStiker Warna Kuning (Dapat DIperoleh di Samsat dengan Harga Rp35.000)STNK Asli (Untuk Mengingat Nomor Mesin yang Ada)3.2 Cara Gesek Nomor Mesin di RumahSelanjutnya, mari kita mulai cara gesek nomor mesin dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini. Cara Gesek Nomor Mesin di SAMSATJika Anda merasa kebingungan atau tidak yakin untuk melakukannya secara mandiri, Anda bisa melakukan cara gesek nomor mesin di kantor Samsat terdekat. Cara Cek Nomor Mesin dan Nomor Rangka Secara OnlineSelain cara gesek nomor mesin secara manual melalui dokumen seperti STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan), BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor), dan gesek nomor mesin, Anda juga bisa mengeceknya secara online melalui 2 cara alternatif berikut ini.
Bagi para perantau, biasanya masih membawa kendaraan pribadi dari asal daerahnya dengan nomer kendaraan yang masih belum dimutasi. Namun, untuk perulangan setiap 5 tahunan, ada tambahan cek fisik yang mengharuskan kendaraan juga ikut dicek kondisinya. Pemilik kendaraan tidak perlu bingung, karena untuk cek fisik ini dapat dilakukan di Samsat terdekat dari tempat tinggal perantau, kemudian dokumen hasil cek fisiknya yang dibawa pulang ke daerah untuk selanjutnya diurus pajaknya. Berikut ini hal yang harus dilakukan oleh pemilik kendaraan yang akan melakukan cek fisik / numpang gesek di samsat terdekat, berdasarkan pengalaman yang penulis lakukan :Siapkan STNK dan KTP yang masih berlaku. Datang ke samsat terdekat yang melayani cek fisik (penulis pernah melakukan 2 kali di Samsat Ciputat dan Samsat BSD).
Bagi pemilik kendaraan bermotor baik itu roda dua maupun roda empat atau lebih wajib untuk meregistrasikan kendaraan yang dimilikinya sebelum dapat mengoperasikannya di jalan. Namun, bagi yang belum diregistrasi juga dapat dioperasikan di jalan dengan catatan bahwa kendaraan tersebut dilengkapi dengan Surat Tanda Coba Kendaraan Bermotor (STCK) dan Tanda Coba nomor Kendaraan Bermotor (TCNKB). Registrasi kendaraan bermotor ini memiliki tujuan untuk :Tertib administrasi Pengendalian dan pengawasan kendaraan bermotor yang dioperasikan di Indonesia Mempermudah penyidikan pelanggaran dan/atau kejahatan Perencanaan, operasional manajemen dan rekayasa lalu lintas dan angkutan jalan Perencanaan pembangunan nasionalRegistrasi kendaraan bermotor merupakan salah satu wewenang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan sebagai bukti bahwa kendaraan bermotor tersebut telah diregistrasi maka pemilik kendaraan akan diberikan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK), dan juga diberikan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). STNK dan TNKB berlaku selama lima tahun dan harus dimintakan pengesahannya setiap tahun. Bila Anda baru membeli kendaraan bekas maka pemilik kendaraan di kantor samsat masih atas nama pemilik lama.
Sekilas Tentang STNKSebelum mengetahui syarat yang dibutuhkan untuk perpanjangan STNK tahunan maupun lima tahunan, ada baiknya Anda memahami terlebih dahulu mengenai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) itu sendiri. Adapun syarat perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan yang harus Anda ketahui adalah sebagai berikut. Syarat perpanjangan STNK tahunan perorangan:STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiKTP asli dan fotokopiSyarat perpanjangan STNK tahunan perusahaan:STNK asli dan fotokopiBPKB asli dan fotokopiSurat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), NPWP perusahaan, dan alamat perusahaanSurat kuasa apabila pihak lain yang melakukan perpanjangan STNK kendaraan perusahaan. Dokumen yang dibutuhkan yakni STNK asli dan fotokopi, BPKB asli dan fotokopi, serta KTP asli dan fotokopi. Perpanjangan STNK via OnlineSaat ini, perpanjangan STNK tahunan dan lima tahunan bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi SIGNAL (SAMSAT Digital Nasional).
Baca Juga: Simak Informasi Penggantian Plat Nomor Putih BaruSyarat Ganti Plat Nomor MobilUntuk langkah awal, Anda harus tahu apa saja yang menjadi syarat penggantian plat mobil. Baca juga: Info Terkini Prosedur dan Biaya Perpanjang STNK MobilProsedur Plat MobilSelanjutnya ada beberapa langkah prosedur ganti plat mobil atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Pengambilan STNK dan Plat Mobil BaruSetelah selesai prosesnya, petugas akan memanggil namamu dan memberikan STNK serta plat mobil baru. Biaya Ganti Plat Mobil dan Balik Nama KepemilikanTotal biaya yang diperlukan jika Anda mengganti plat mobil secara bersamaan dengan proses balik nama mobil. Ketika Anda berencana untuk melakukan penggantian plat nomor mobil, tentunya biaya untuk perpanjangan plat nomor selama 5 tahunan akan meningkat.
Copyright By@ServisRingan - 2024