Dp Motor Minimal Berapa
05-01-2025

Dp Motor Minimal Berapa

By Rose Roberts
  • 0

ADVERTISEMENT SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENTBagi kendaraan bermotor roda dua, paling rendah 20% (dua puluh per seratus) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan;Bagi kendaraan bermotor roda empat yang digunakan untuk tujuan produktif, paling rendah 20% (dua puluh per seratus) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan; atauBagi kendaraan bermotor roda empat yang digunakan untuk tujuan non-produktif, paling rendah 25% (dua puluh lima per seratus) dari harga jual kendaraan yang bersangkutan. Merupakan kendaraan angkutan orang atau barang yang memiliki izin yang diterbitkan oleh pihak berwenang untuk melakukan kegiatan usaha tertentu; atauDiajukan oleh perorangan atau badan hukum yang memiliki izin usaha tertentu dari pihak berwenang dan digunakan untuk kegiatan usaha yang relevan dengan izin usaha yang dimiliki. - Setelah Bank Indonesia (BI) membatasi uang muka (down payment/DP) kredit motor dan mobil di bank, giliran Menteri Keuangan Agus Marto membatasi DP kredit kendaraan di multifinance.Kepala Biro Humas Kementerian Keuangan Yudi Pramadi mengatakan Menkeu Agus Martowardojo membatasi DP kredit motor di multifinance minimal 20% dari harga jual, dan untuk mobil adalah 25% dari harga jual. Berarti batasan ini lebih rendah dari DP lewat bank.Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 43/PMK.010/2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen Untuk Kendaraan Bermotor Pada Perusahaan Pembiayaan. Perusahaan Pembiayaan wajib menerapkan ketentuan uang muka dalam perjanjian pembiayaan konsumen dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak PMK tersebut mulai berlaku.E.

Murah Mana DP Kredit Mobil Motor di Bank atau Leasing

Bentuknya, diizinkannya uang muka atau down payment (DP) 0% untuk pembiayaan kendaran bermotor. OJK membolehkan multifinance memberikan DP 0% kepada konsumen jika memiliki pembiayaan bermasalah atau non performing loan (NPF) di bawah 1%.Sementara multifinance yang punya NPF 1% hingga 3% harus menetapkan DP minimal 10%. NPF 3% hingga di bawah 5% memiliki DP minimal 15%. Untuk Kendaraan roda tiga atau lebih untuk tujuan non produktif uang muka minimal 25%.Namun DP ini hanya bisa diberikan bila bank memiliki rasio kredit bermasalah atau NPL gross di bawah 5%.Bila NPL gros di atas 5%, pembiayaan motor wajib menerapkan uang muka 25%. DP untuk roda 3 atau lebih untuk non produktif 30% dan DP untuk kendaraan roda 3 atau lebih untuk tujuan produktif minimal 20%.

Simulasi DP dan Kredit 16 Model Motor Listrik Subsidi

--Sebanyak 38 model sepeda motor listrik penerima subsidi Rp7 juta dari pemerintah. Untuk mendapatkan subsidi motor listrik dari pemerintah, syarat awal adalah kriteria pembeli memilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berarti usianya sudah lebih dari 17 tahun. Pembiayaan dari Himbara pada dasarnya bisa dimanfaatkan siapa saja, namun ada syarat khusus yakni usia minimal 21 tahun hingga maksimal 60 tahun. Sedangkan untuk konsumen yang payroll non-Himbara tenor maksimalnya empat tahun dan wajib membayar DP 10 persen dari harga motor listrik usai dipotong subsidi Rp7 juta. - Agats Rp15,9 juta- Emax Rp13,5 juta- Go Plus Rp22,4 jutaArtas Rakata Indonesia (Rakata)- S9 Rp13,5 juta- X5 Rp15,1 juta.

Prev Post

Harga Honda Vario 150 Esp

Next Post

Honda Vario 150 Cc Sporty

Artikel Trending

Leave a Reply